Jakarta, Beritakendari.com – Motor listrik semakin diminati masyarakat. Kini, dengan bantuan dari pemerintah sebesar Rp 7 juta yang berlaku mulai 20 Maret, harga motor listrik bakal lebih terjangkau. Namun, tidak semua merek motor listrik bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Daftar Isi
Merek Motor Listrik yang disubsidi Rp7 juta
Syarat dari pemerintah yaitu motor listrik yang diproduksi dalam negeri dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% yang bisa mendapatkan bantuan. Kementerian Perindustrian mencatat ada tiga merek motor listrik yang mendapat bantuan yaitu Gesits, Volta, dan Selis. Dengan bantuan Rp 7 juta, harga motor listrik tentu diharapkan lebih murah atau setidaknya bersaing dengan motor konvensional.
Harga Motor Listrik Setelah Disubsidi
Berikut daftar harga motor listrik yang mendapat bantuan dari pemerintah:
Gesits
- Gesits Raya: Rp 20,99 juta (setelah bantuan)
- Gesits G1: Rp 21,97 juta (setelah bantuan)
Volta (OTR Jakarta)
- Volta 401: Rp 9,95 juta (setelah bantuan)
- Volta Mandala: Rp 11,35 juta (setelah bantuan)
- Volta Plus 401: Rp 6,95 juta (setelah bantuan)
- Volta Virgo (OTR Jawa Tengah dan Jawa Barat): Rp 11,2 juta (setelah bantuan)
- Vollta Virgo: Rp 10,5 juta (setelah bantuan)
Selis (harga Off The Road)
- Selis Go Plus: Rp 19,999 juta (setelah bantuan)
- Selis Go Plus Dual Lithium: Rp 27,999 juta (setelah bantuan)
- Selis Neo Scootic: Rp 3,499 juta (setelah bantuan)
- Selis e-max: Rp 4,499 juta (setelah bantuan)
- Selis Agats: Rp 7,999 juta (setelah bantuan)
- Selis New Robin: Rp 10,5 juta (setelah bantuan)
Dari daftar tersebut, terlihat bahwa motor listrik merek Selis dan Volta bakal jadi lebih murah dari motor bensin sekelas Honda BeAT hingga Yamaha Mio. Setelah ditambah biaya pengurusan STNK dan pajak sekitar Rp 1-2 juta, harganya bakal lebih murah dari BeAT maupun Mio. Saat ini, Honda BeAT dijual paling murah Rp 17,82 juta, sedangkan Yamaha Mio M3 Rp 17,405 juta.
Jumlah Kuota Bantuan Motor Listrik
Pemerintah sudah menentukan kuota bantuan untuk kendaraan listrik. Untuk motor listrik baru, jumlah yang mendapat bantuan sebanyak 200.000 unit. Sedangkan untuk konversi motor konvensional ke motor listrik jumlahnya 50.000 unit.
Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta
Bagi masyarakat yang tertarik membeli motor listrik dan ingin mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Membawa KTP saat datang ke dealer motor listrik
- Dealer akan memeriksa NIK pada KTP
- Dealer akan menginput data sesuai prosedur dan mengajukan klaim subsidi ke bank Himbara
- Bank Himbara memeriksa kelengkapan dokumen dan apabila semua selesai, Himbara akan membayar penggantian insentif ke produsen.
Diharapkan dengan adanya subsidi ini, masyarakat semakin tertarik untuk menggunakan kendaraan listrik dan turut mendukung program pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan.