Beritakendari.com – Pemerintah pusat memberikan bantuan bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).bantuan ini merupakan upaya pemerintah meringankan beban pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi Covid 19 atau corona.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta bagi setiap penerima.
Meski Bantuan ini adalah bantuan Hibah bukan berupa pinjaman, Pelaku usaha mikro harus memenuhi syarat, untuk mendapatkanya.
Berdasarkan laman resmi depkop.go.id, berikut syarat yang wajib dipenuhi oleh setiap Pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan Langsung Tunai UMKM :
- Pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
- Pengusaha Mikro adalah WNI & mempunyai NIK (Nomor Induk Kependudukan ) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
- Pelaku UMKM tidak berasal dari aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
“Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang un-bankable saja,” ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.
Bagi para pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan silakan melakukan pendaptaran, namun Pendaptaran program BLT UMKM ini tidak bisa dilakukan secara online.
Berikut Langkah langkahnya :
1. Mendaftarkan diri
Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan bisa mendaftarkan atau mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.
2. Siapkan berkas-berkas
Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa data-data yang dibutuhkan, yaitu:
- Nomor induk kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- KTP
- Alamat
- tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Apabila tempat tinggal pelaku Usaha Mikro berbeda dengan tempat usaha, maka masih bisa tetap mendapatkan bantuan. Namun, pendaftar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.
Cara cek status penerima bantuan UMKM
Untuk mengecek status penerima bantuan UMKM melalui Bank Rakyat Indonesia, masyarakat tidak perlu mendatangi Kantor BRI, cukup mengeceknya secara online melalui website https://eform.bri.co.id/bpum.
Berikut caranya:
- Buka alamat https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Lakukan proses verifikasi dengan memasukkan jawaban perhitungan matematika
- Klik proses inquiry
- Akan muncul pemberitahuan terkait mendapatkan bantuan atau tidak
- Jika berstatus menerima
Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan, datangi Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri.