Beritakendari.com – Pernyataan Kontroversial Presiden Perancis Emmanuel Macron, terkait Gambar Karikatur Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menuai kecaman dari umat islam diseluruh dunia. Seruan boikot produk Perancis pun terus meluas di media sosial. Salah satunya tagar #Boycottfranceproducts yang menggema di Twitter.
Aksi boikot ini dipicu atas pernyataan satire Presiden Prancis Emmanuel Macron, yang berjanji untuk tidak menyerahkan karikatur Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dibuat warga negaranya.
“Kami tidak akan melepaskan kartun, Islamis tidak akan pernah memiliki masa depan Prancis,” kata Macron.
Politisi tanah air Fadli Zon pun dibuat geram dan turut menyuarakan pemboikotan produk-produk Perancis sebagaimana pernyataanya disalah satu tv nasional tanah air.
“Saya ikut menganjurkan mari kita boikot saja produk-produk perancis ini sampai presiden macron itu paham betul bahwa apa yang dia lakukan itu salah dan dia meminta maaf kepada umat islam”, Serunya.
Menurutnya apa yang dilakukan presiden macron, telah melukai banyak umat islam di indonesia dan seluruh dunia. Sikap diskriminasi Rasialis bahkan islamophobia yang ditunjukan macron membuat gejolak yang sebetulnya tidak perlu ada.
“Sikap rasis ini, sikap islamophobia sangat berbahaya harusnya tidak boleh di trackoff dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi” , tegas Fadly zon.
Dilansir detik.com Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan juga menyerukan untuk memboikot barang-barang asal Prancis. Erdogan meminta Turki berhenti membeli produk asal Prancis sebagai bentuk protes pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
“Seperti yang mereka katakan di Perancis, ‘Jangan membeli barang-barang bermerek Turki,’ Saya menyerukan seluruh rakyat Turki untuk tidak membantu merek dari Perancis ataupun membelinya,” ucap Erdogan dalam pidatonya.
Terkait semakin meluasnya Aksi boikot produk perancis diseluruh dunia sudah sepantasnya kaum muslimin berada diatas bimbingan ulama, karena merekalah yang lebih berilmu tentang islam.
Berikut Fatwa Ulama besar Arab Saudi, Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan beberapa tahun lalu ketika ditanya soal Aksi Boikot produk Denmark pada sesi tanya jawab Kamis, 11 Muharram 1427 H. Berikut nukilan lengkapnya, dikutip dari situs asysyariah.com
Pertanyaan:
Apabila kita mengetahui bahwa pemerintah tidak memerintahkan kita untuk memboikot produk Denmark dan tidak melarangnya, apakah boleh bagi saya pribadi untuk memboikot produk mereka? Sebab, saya tahu bahwa mereka akan dirugikan dengan pemboikotan tersebut. Hal itu dilakukan dalam rangka membela Nabi kita shallallahu alaihi wa sallam.
Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan menjawab:
Masalah ini ada perinciannya:
Pertama, apabila pemerintah memerintahkan untuk memboikot suatu negara, seluruh warga negaranya wajib untuk memboikotnya. Sebab, hal ini merupakan maslahat untuk mereka sendiri dan hal tersebut akan merugikan musuh, juga dalam rangka menaati pemerintah.
Kedua, jika pemerintah tidak menyuruh untuk memboikotnya, setiap warga negara dipersilakan memilih. Apabila dia mau, silakan dia memboikotnya sendiri; dan jika tidak, dia bebas untuk tidak melakukannya. Dia dipersilakan untuk memilih dalam masalah ini.