Jakarta – Pendakwah kharismatik tanah air Syekh Ali Jaber meninggal dunia, di Rumah Sakit Yarsi, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2021), sekitar pukul 08.30 WIB. Kisah keteladanan dan kemurahan hatinya akan selalu dikenang umat islam di Indonesia.
Salah satu jejak kebaikan Syech Ali Jaber adalah mengasuh dan menyekolahkan bocah pemulung asal Jawa Barat.
Adalah Muhammad Gifari Akbar, bocah pemulung dari Garut yang diasuh oleh Syech Ali Jaber, setelah sebelumnya dirinya menjadi perbincangan masyarakat usai videonya mengaji di tepi jalan menjadi viral di media sosial.
Akbar dan Syech Ali Jaber bertemu di Muslimah Center Nuurun Nisa, Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (11/11/2020). Ketika itu Syech sedang mengisi Tausyiah.
Syekh Ali Jaber tak menyangka, jika ternyata Akbar juga ada di acara pengajian tersebut. Suasana haru pun menyelimuti.
Disaksikan jamaah, Keduanya saling berpelukan, dengan kemurahan hatinya, Syekh Ali Jaber mencium pipi dan kepala Akbar, lalu kemudian kembali memeluknya.
“Saya punya firasat Muhammad Gifari menjadi imam besar, akan dibina di pesantren saya yang ada di Cipanas agar Akbar jadi Ahlul Quran karena kita tahu remaja zaman sekarang tenggelam dalam dunia maya,” kata Syekh Ali Jaber seperti dikutip di Detik.com.
Syekh Ali Jaber kemudian mengajak seluruh umat muslim indonesia dan dunia agar lebih perhatian kepada mereka yang mencintai Al-Qur’an.
“Saya belajar dari guru saya, siapapun mencintai Al-Qur’an apapun kemampuannya, kalau dia mencintai Al-Qur’an kasih perhatian sebesar-besarnya biar kemampuan terbatas. Kasih sepenuhnya perhatian karena pencinta Alquran dia dicintai Allah SWT,” tutur Syekh Ali Jaber.
Akbar mengaku senang dan bahagia, dapat berjumpa dengan seorang ulama besar kharismatik Syekh Ali Jaber.
“Ketemu Syekh Ali Jaber perasaannya senang sekali, tidak menyangka. Saya kira ini mimpi ternyata ini kenyataan,” ungkap Akbar sambil terbata-bata.
Syekh Ali Jaber kemudian menjadikan akbar sebagai anak angkatnya. Akbar juga dimasukkan ke salah satu pesantren di Cipanas, Kabupaten Cianjur.