Beritakendari.com – Seorang cewek , inisial M (20) di Banyuasin, Sumatera Selatan melaporkan pemerasan yang dilakukan seorang pria kepada dirinya.
Melansir suara.com, Aksi pemerasan itu berawal saat dirinya berkenalan dengan pelaku Andreansyah (19) melalui media sosial Facebook. Mengelabui korban, Pelaku menggunakan akun palsu dengan memasang foto artis Korea.
Melancarkan aksinya pelaku kemudian mengirimkan bukti transfer palsu dan video memperlihatkan sejumlah uang dengan dalih akan diberikan kepada korban.
Namun, pelaku memberi syarat, untuk mendapatkan uang tersebut, korban harus bersedia mengirimkan foto pornonya.
“Pelaku bermula jadi pacar korban, lalu pura-pura akan kirim uang, tapi harus kirim foto tidak senonoh itu,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, Jumat (22/1).
Korban yang tidak menaruh curiga, kemudian mengirimkan foto porno dirinya. Disaat inilah pelaku mulai melancarkan aksinya. Pelaku juga sempat meminta korban untuk berhubungan layaknya suami istri namun ajakan itu ditolak.
Kemudian pelaku pun memeras korban dengan mengancam akan menyebarkan foto-foto tersebut ke media sosial.
Tak punya jalan lain, Korban akhirnya terpaksa mengirimkan uang Rp 100.000, lalu Rp 500.000 ke pelaku.
“Namun pelaku terus memeras dan akhirnya korban memberanikan diri melapor. Atas laporan itu, dilakukan penyidikan dan akhirnya pelaku berhasil ditemukan,” tegas Imam.
Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan ternyata korbannya sudah mencapai 8 orang. Polisi juga mengamankan ponsel, buku tabungan dan bukti transfer dari buku tabungan tersebut.
Atas kelakuanya , pelaku terancam pasal 27 ayat 4 Jo pasal 45 ayat 4 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.