Beritakendari.com, JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Empat tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan memakai baju tahanan saat rekonstruksi besok, Selasa (30/8/2022).
Empat tersangka itu antara lain Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maaruf (KM). Sementara itu Putri Candrawathi (PC) yang juga akan dihadirkan sebagai tersangka, tidak akan mengenakan baju tahanan.
“Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC bukan tahanan,” kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Diketahui, penyidik akan menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) pukul 10.00 WIB.
Semua tersangka, dipastikan akan hadir saat rekonstruksi, yang akan digelar di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.