Beritakendari.com, baubau – Seorang tukang ojek bernama darwin asal kota baubau, menguras uang puluhan juta dari atm milik korban berinisial SF.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV, pelaku terlihat menarik uang menggunakan jasa ATM link di counter. Uang hasil curian tersebut kemudian digunakan pelaku untuk belanja kebutuhan pribadi seperti beras, kulkas, handphone dan lain-lain.
Selain kebutuhan pribadi, pelaku mengaku juga membagikan uang curian tersebut ke pengemis dan kaum dhuafa.
“saya bayar utang, sama beli beras terus saya bagi-bagi lagi, ” kata pelaku.
Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Irfanda menceritakan, Kasus ini bermula ketika korban keluar dari mobil untuk belanja di toko dan meninggalkan dompetnya didalam mobil. Pelaku kemudian datang dan langsung mengasak dompet korban.
“setelah kejadian tersebut, korban belum sadar kalau dompetnya telah diambil,” ungkap AKP Irfanda, Kasat Reskrim Polres Baubau.
Kasus ini terungkap, setelah korban SF mendatangi Polres Baubau untuk melapor, telah kehilangan dompet beserta kartu ATM yang disimpan didalam mobil saat parkir di jalan sultan hasanuddin, kelurahan batulo, baubau.
Berdasarkan SMS Banking milik korban, diketahui telah terjadi transaksi pemindahan uang tunai sebesar 48 juta rupiah kerekening milik korban.
“besok paginya setelah korban mencari dompet dan melihat hp, terdapat notifikasi pemindahan saldo korban ke rekening lain,” lanjut Irfanda.
Mendapatkan laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Pasar Karya Nugraha, kelurahan bataraguru, baubau.
Pengakuan pelaku, berhasil menggasak uang korban, setelah menemukan PIN ATM pada sebuah kertas di dompet korban.
Saat penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Dompet, buku rekening dan barang barang yang telah dibeli pelaku menggunakan uang curian.
Pelaku kini mendekam di tahanan polres baubau guna mempertanggung jawabkan perbuatanya. Ia dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukum 5 tahun penjara.